Minggu, 22 November 2020

TEORI-TEORI PERS BESERTA KELEBIHAN DAN KEKURANGANNYA

 



A. Teori Pers Liberal

Teori pers liberal adalah teori dimana media pers memiliki kebebasan untuk menyajikan informasi untuk mengejar kebenaran dan mengembangkan potensi kebebasan menyatakan pendapat. Negara yang menganut teori pers ini yaitu :

-          Amerika Serikat.



-          Argentina.


-          Inggris.

        


Berikut adalah kelebihan serta kekurangan dari teori pers liberal :

Kelebihan

Kekurangan

Tidak diperlukan izin dalam penerbitan informasi.

Publikasi yang bersifat bebas sensor.

Tidak ada batasan hukum dalam mencari informasi / berita.

Tak adanya batasan umur ketika apa yang disajikan media diperuntukan sasaran umur berapa.

Tidak ada larangan kebijakan untuk mempublikasi segala macam sesuatu.

Bebasnya menyiarkan konten-konten yang berbau asusila dan SARA.

 

B.     B. Teori Pers Otoriter

Teori pers komunis ialah sebuah sistem dimana segala sesuatu yang berkaitan dengan pers dan pemerintahan secara kekuasaan diatur dan dikuasai oleh pemerintah atau partai. Negara yang menganut teori ini biasanya adalah negara komunis seperti :

-            Rusia.

        


-            China.

        


-            Korea Utara.



      Kuba.



Kelebihan

Kekurangan

Media pers bebas melaksanakan tugas - tugas negara dan partai komunis

Hanya menguntungkan pihak sosialis.

Media pers digunakan sebagai suatu bagian perubahan untuk perubahan.

Hak untuk mengakses media hanya anggota-anggota partai komunis saja. Masyarakat biasa tidak memiliki kebebasan unuk mengaksesnya.

 


 

C.    CTeori Pers Tanggung Jawab Social (Pers Demokratik)

Teori tanggung jawab sosial merupakan teori yang meluaskan individu atau kelompok-kelompok memiliki hak mengakses serta berpendapat melalui media. Hak-hak dalam pemanfaatan dan hak dilayani oleh media. Negara yang menganut teori ini adalah Indonesia.



Kelebihan

Kekurangan

Masyarakat baik secara stratifikasi berhak mengakses media.

Pemerintah bisa saja menggunakan lembaga atau organisasi yang mengontrol sistem penyiaran sebagai kedok untuk mencapai kepentingannya.

Media serta masyarakat memiliki kebebasan berpendapat namun dalam pengawasan hukum pers dari pemerintah.

Ekspresi yang ingin dituangkan oleh masyarakat masih dibatasi oleh peraturan yang ada sehingga tidak semua bentuk ekspresi dapat dipublikasikan melalui media.

Tidak ada pihak yang dirugikan baik media, masyarakat, maupun pemerintah.

 

 

Gambar:https://www.google.com/url?sa=i&url=https%3A%2F%2Fkabarmedan.com%2Fverifikasi-media-mendorong-profesionalisme-pers-atau-bredel-gaya-baru%2F&psig=AOvVaw2Wxvnv-s5S0hxjWdXxpH8H&ust=1606173262879000&source=images&cd=vfe&ved=0CAIQjRxqFwoTCMD6tY6kl-0CFQAAAAAdAAAAABAD 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar